Mengintip Perkembangan Studi Islam di Indonesia
Sebagai negara
dengan penduduk mayoritas beragama muslim, “Studi Islam” merupakan hal yang
sangat lumrah dilakukan oleh masyarakat kita. Ya, seperti namanya, “Studi
Islam” memiliki obyek kajian seluruh aspek yang berkaitan dengan Islam, mulai
dari level/tingkat wahyu berupa nash, hasil pemikiran para ulama, sampai pada
level praktek yang dilakukan masyarakat muslim.[1]
Namun faktanya,
seiring perkembangan zaman, ternyata pemaknaan akan Studi Islam juga mengalami
perkembangan. Pada masa sebelumnya, studi Islam di Indonesia dimaknai sebagai
studi yang objek kajiannya hanya berkaitan dengan hal-hal yang normatif –ibadah
murni, kurang memperhatikan bahwa apa yang terjadi dalam masyarakat
–sosial,ekonomi,dan sebagainya juga termasuk dalam objek studi Islam.
Kini Studi
Islam mulai mencapai fase bagaimana seharusnya sebuah studi Islam seperti
pengertian diatas. Salah satunya terbukti dari banyaknya pihak yang melakukan
pengkajian fenomena-fenomena sosial yang terjadi di masyarakat dewasa ini, menggunakan
kacamata Islam.
Kemajuan yang
terjadi tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara faktor satu dan yang
lainnya tidak bisa dilepaskan. Namun, penulis berpendapat bahwa terdapat faktor
utama yang bisa dianggap sebagai pemantik semangat kebangkitan studi Islam yang
kemudian memunculkan faktor-faktor pendukung lainnya.
Faktor utama
terebut adalah berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan teknologi di Barat pada abad keduapuluh, terutama
setelah Perang Dunia Kedua. Ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi yang
berkembang tersebut seringkali bertabrakan dengan nilai-nilai yang tekandung
dalam sosial dan agama, sehingga menciptakan sebuah sekularisme –dimana ilmu
pengetahuan soalah-olah bisa berjalan sendiri, terbebas dari segala ikatan-
yang bisa diterima oleh bangsa Barat.
Kemajuan Ilmu
pengetahuan dan teknologi yang bersifat sekular tersebut kemudian sampai di
Indonesia dan nyatanya menimbulkan “skeptisme” (sikap ragu) terhadap agama di
kalangan para ilmuwan Indonesia.[2]Hal
yang demikian menyebabkan kemunculan konflik agama dan sosial dalam masyarakat
Indonesia. Berbagai pihakpun mulai berdebat mencari solusi dalam menyelesaikan
permasalahan yang ada. Dikarenakan Indonesia dihuni oleh penduduk mayoritas
agama muslim, maka sangat wajar jika salah satu solusi yang ditawarkan adalah
Al Qur’an dan as sunnah.
Fakta bahwa
Islam tidak sekedar membahas persoalan peribadatan antara Allah dan makhluk-Nya
akhirnya terkuak. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Salah satunya dapat
diartikan bahwa Islam memiliki peran besar dalam menangani berbagai
problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan,
dan sebagainya dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, dan
seterusnya.
Semangat
mengkaji Islam secara multi dimensional selanjutnya mendorong lembaga
pendidikan Islam yang sebelumnya sudah ada, misalnya pesantren untuk
meningkatkan kualitas sistem pendidikan yang ada. Pesantren tidak lagi hanya
mengkaji hal yang terkait peribadatan, hubungan antara manusia dengan Allah
SWT, melainkan juga mulai mengkaji fenomena sosial yang terjadi di masyarakat
melalui sudut pandang Islam.
Selain
itu, semangat tersebut juga merambah ke banyak
tokoh terutama dari kalangan para ulama
yang melakukan pengkajian Islam ke negara asal Islam itu sendiri yaitu Mekah,
dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Setelah masa studi usai, mereka kembali
ke Indonesia dan kemudian mendirikan madrasah dan sekolah-sekolah model Belanda
namun bercorak Islam. Sedangkan pada level perguruan tinggi baru muncul pada
tahun 1945 dengan didirikannya Sekolah Tinggi Islam yang sampai saat ini
berkembang menjadi UIN dan IAIN yang tersebar
di seluruh wilayah nusantara[3].
Kurikulum yang diterapkan pada lembaga-lembaga tersebut disusun dengan
menggabungkan konsep Islam dan pengetahuan umum, yang oleh Amin Abudullah
disebut dengan integrasi-interkoneksi. Sehingga diharapkan tidak terjadi lagi
dikotomi ilmu seperti pada masa-masa sebelumnya.
Dengan sedikit
penjabaran diatas, istilah “Islam is a way of life” semakin sulit untuk dibantah.
Sehingga sudah sepatutnya kita sebagai umat Islam semakin serius untuk
mempelajari Islam, terutama ditengah kehadiran para kaum orientalis yang
semakin marak seperti yang terjadi saat ini.
[1] Prof.
Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: Tazzafa, 2009), 28
[2] Prof.
Dr. H. A. Mukti Ali, Beberapa Persoala
Agama Dewasa Ini, (Jakarta: Rajawali, 1987), 65-66,85
[3] Prof.
Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: Tazzafa, 2009), 112-113
Komentar
Posting Komentar