Mengintip Perkembangan Studi Islam di Indonesia


Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama muslim, “Studi Islam” merupakan hal yang sangat lumrah dilakukan oleh masyarakat kita. Ya, seperti namanya, “Studi Islam” memiliki obyek kajian seluruh aspek yang berkaitan dengan Islam, mulai dari level/tingkat wahyu berupa nash, hasil pemikiran para ulama, sampai pada level praktek yang dilakukan masyarakat muslim.[1]
Namun faktanya, seiring perkembangan zaman, ternyata pemaknaan akan Studi Islam juga mengalami perkembangan. Pada masa sebelumnya, studi Islam di Indonesia dimaknai sebagai studi yang objek kajiannya hanya berkaitan dengan hal-hal yang normatif –ibadah murni, kurang memperhatikan bahwa apa yang terjadi dalam masyarakat –sosial,ekonomi,dan sebagainya juga termasuk dalam objek studi Islam.
Kini Studi Islam mulai mencapai fase bagaimana seharusnya sebuah studi Islam seperti pengertian diatas. Salah satunya terbukti dari banyaknya pihak yang melakukan pengkajian fenomena-fenomena sosial yang terjadi di masyarakat dewasa ini,  menggunakan  kacamata Islam.
Kemajuan yang terjadi tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara faktor satu dan yang lainnya tidak bisa dilepaskan. Namun, penulis berpendapat bahwa terdapat faktor utama yang bisa dianggap sebagai pemantik semangat kebangkitan studi Islam yang kemudian memunculkan faktor-faktor pendukung lainnya.
Faktor utama terebut adalah berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan teknologi  di Barat pada abad keduapuluh, terutama setelah Perang Dunia Kedua. Ilmu pengetahuan dan penerapan teknologi yang berkembang tersebut seringkali bertabrakan dengan nilai-nilai yang tekandung dalam sosial dan agama, sehingga menciptakan sebuah sekularisme –dimana ilmu pengetahuan soalah-olah bisa berjalan sendiri, terbebas dari segala ikatan- yang bisa diterima oleh bangsa Barat.
Kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersifat sekular tersebut kemudian sampai di Indonesia dan nyatanya menimbulkan “skeptisme” (sikap ragu) terhadap agama di kalangan para ilmuwan Indonesia.[2]Hal yang demikian menyebabkan kemunculan konflik agama dan sosial dalam masyarakat Indonesia. Berbagai pihakpun mulai berdebat mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Dikarenakan Indonesia dihuni oleh penduduk mayoritas agama muslim, maka sangat wajar jika salah satu solusi yang ditawarkan adalah Al Qur’an dan as sunnah.   
Fakta bahwa Islam tidak sekedar membahas persoalan peribadatan antara Allah dan makhluk-Nya akhirnya terkuak. Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Salah satunya dapat diartikan bahwa Islam memiliki peran besar dalam menangani berbagai problematika agama, sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya dengan penuh bijaksana, adil, domokratis, manusiawi, dan seterusnya.
Semangat mengkaji Islam secara multi dimensional selanjutnya mendorong lembaga pendidikan Islam yang sebelumnya sudah ada, misalnya pesantren untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan yang ada. Pesantren tidak lagi hanya mengkaji hal yang terkait peribadatan, hubungan antara manusia dengan Allah SWT, melainkan juga mulai mengkaji fenomena sosial yang terjadi di masyarakat melalui sudut pandang Islam.
Selain itu,  semangat tersebut juga merambah ke banyak tokoh  terutama dari kalangan para ulama yang melakukan pengkajian Islam ke negara asal Islam itu sendiri yaitu Mekah, dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Setelah masa studi usai, mereka kembali ke Indonesia dan kemudian mendirikan madrasah dan sekolah-sekolah model Belanda namun bercorak Islam. Sedangkan pada level perguruan tinggi baru muncul pada tahun 1945 dengan didirikannya Sekolah Tinggi Islam yang sampai saat ini berkembang menjadi UIN dan IAIN yang tersebar  di seluruh wilayah nusantara[3]. Kurikulum yang diterapkan pada lembaga-lembaga tersebut disusun dengan menggabungkan konsep Islam dan pengetahuan umum, yang oleh Amin Abudullah disebut dengan integrasi-interkoneksi. Sehingga diharapkan tidak terjadi lagi dikotomi ilmu seperti pada masa-masa sebelumnya.
Dengan sedikit penjabaran diatas, istilah “Islam is a way of life” semakin sulit untuk dibantah. Sehingga sudah sepatutnya kita sebagai umat Islam semakin serius untuk mempelajari Islam, terutama ditengah kehadiran para kaum orientalis yang semakin marak seperti yang terjadi saat ini.





[1] Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Tazzafa, 2009), 28
[2] Prof. Dr. H. A. Mukti Ali, Beberapa Persoala Agama Dewasa Ini, (Jakarta: Rajawali, 1987), 65-66,85
[3] Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Tazzafa, 2009), 112-113

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASUS ExpertBook B3 Flip (B3402), Laptop Idaman Jurnalis

JUMANJI: Dulu dan Sekarang

Dongeng Malam Minggu ku...